BORNEONEWS, Nanga Bulik- Personel Polres Lamandau membubuhkan tandatangan pada sepanduk berukuran 8x2 meter yang memuat tentang komitmen bersama memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, di halaman Polres, Kamis (4/1/2018).
"Setidaknya ada tiga poin penting yang kita sepakati sebagai wujud dari kesungguhan kita memerangi pengyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama.
Tiga poin tersebut, pertama, seluruh personel Polres Lamandau berkomitmen bebas dari semua bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala jenisnya.
"Artinya, kami seluruh personel sepakat, bertekad, dan berjanji untuk tidak berurusan dengan berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, apapun jenis dan golongannya," tegas Kapolres.
Kedua, personel Polres Lamandau menyatakan siap diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian bila di kemudian hari terbukti melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
"Lebih jelasnya, poin kedua ini merupakan konsekuensi dari komitmen bersama bebas narkoba. Di mana jika di kemudian hari siapapun di antara kami terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis apapun, secara otomatis kami dengan sadar wajib menerima semua kensekuensinya, mulai dari hukuman pidananya hingga hukuman disiplin kedinasan terberat yakni pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Ketiga, personel Polres berharap senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap menjalankan program kerja. Sehingga keberadaan polisi dapat betul-betul menjadi pelayan dan pengayom di tengah mayarakat.
Dari pantauan Borneonews, ratusan personel Polres Lamandau antusias membubuhkan tandatangan pada spanduk komitmen bersama tersebut. Penandatangan juga dilakukan oleh para pejabat Polres, seperti Kapolres, Wakapolres, para kabag dan para kasat. (HENDI NURFALAH/B-3)








