BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris RT berinisial ARD (49) mengaku mengedarkan zenith karena pengaruh lingkungan. Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi salah satu penyebabnya.
"Pada intinya pengaruh lingkungan. Padahal dari dulu saya sudah mengimbau jangan jualan di depan rumah saya, karena mengganggu," ucap ARD kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Dia menuturkan, faktor kedua selain lingkungan adalah ekonomi. Alasannya karena penghasilan sebagai tukang ojek tidak mencukupi. "Sebab terkadang mengojek juga sepi," kata dia.
Bapak anak satu inipun kini hanya bisa meratapi nasib dan menyesali perbuatannya. "Sebenarnya memang menyesal, tapi saya anggap pelajaran," tuturnya.
ARD, warga Flamboyan Bawah, Jalan A Yani, Palangka Raya itu ditangkap Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 458 butir atau 48 keping. Selain itu, juga ada motor dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu. (BUDI YULIANTO/B-11)








