BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggandeng Persatuan Kuda Lumping se-Kota Palangka Raya agar turut serta membantu mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Secara resmi, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bertepatan dengan pagelaran seni kuda lumping di Jalan Badak XIV, Minggu (7/1/2018).

Adalah Kepala BNN Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i dengan Ketua Persatuan Kuda Lumping, Serda Suyatno yang melakukan penandatanganan itu.

"Melalui perjanjian kerjasama ini, kami berharap Persatuan Kuda Lumping se-Kota Palangka Raya menjadi kader dan menyampaikan pesan pencegahan narkoba," kata Soedja'i.

Ia menuturkan, bentuk penyampaian pencegahan narkoba minimal bisa disampaikan kepada anggota yang tergabung dalam komunitas kuda lumping khususnya di Kota Cantik - sebutan Kota Palangka Raya.

"Mengingat Persatuan Kudalumping se-Kota Palangka Raya ini membawahi 25 komunitas kuda lumping dengan total anggota 1.375 orang," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)