BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya meringkus dua pencuri yang berkeliaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Senin (8/1/2018) malam.
Keduanya, Kur alias Ud (32) dan AD alias Adt (20) diamankan ketika berada di Jalan Tambun Bungai, Gang Batuah. Mereka kini sudah memasuki ruang jeruji besi Polres Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kabag Ops Kompol Purwanto mengatakan, dari hasil keterangan, mereka mulanya melakukan pencurian di salah satu toko ponsel di Jalan Kinibalu.
Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata juga beraksi di rumah sakit. Bahkan sudah tujuh kali beraksi.
"Untuk barang bukti sementara ada tiga unit ponsel. Selanjutnya masih didalami," kata Kompol Purwanto. (BUDI YULIANTO/m)








