BORNEONEWS, Kasongan - Pengedar zenit (carnopen) di wilayah Kabupaten Katingan sejauh ini sepertinya tidak pernah akan habisnya.
Terbukti, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan ditangkap aprat Polsek Katingan Hilir RT 26 Jalan Pembangunan Kereng Pangi arah Baun Bango, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.
Menurut Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, IRT yang diamankan itu bernama Hep alias ME (37) warga Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan obat-obatan jenis carnophen/zenith pharmaceuticals sebanyak 81 butir.
Lainnya obat-obatan jenis tablet merk/bertuliskan PCC 16 butir yang dibungkus menggunakan plastik bening kecil dua lembar.
--page
Kemudian uang tunai sebesar Rp370.000, dan satu buah kantong plastik warna putih.
Kapolsek Nur menjelaskan kronologis kejadiannya saat pihaknya melakukan patroli kemudian ada laporan masyarakat.
Mendapat laporan demikian anggota langsung menuju lokasi transaksi dan menemukan tersangka tengah melakukan transaksi jual beli obat-obatan jenis zenit pharmaceutical kepada seseorang yang bernama Muhammad Gilang Syaifullah.
Polisi lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 butir zenith dikantong celana sebelah kanan, kemudian dilakukan introgasi ternyata pemuda tersebut membelinya dari Heppy alias Nama Eger.
Kemudian anggota Polsek langsung menggeledah warung atau rumah milik tersangka hingga kemudian polisi menemukan sebanyak 71 butir PCC.
--page
Akibat perbuatan ini tersangka dikenai ancaman pidana bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 No 36 UU Tahun 2009 tentang Kesehatan.(ABDUL GOFUR/B-6)








