PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya bakal mendirikan klinik untuk menangani para pecandu narkoba.

Kinik tersebut rencananya berdiri gabung dengan kantor BNNK yang bermarkas di Jalan Tangkasiang, Palangka Raya.

"Itu menjadi prioritas kita di 2018. Nanti di situ ada dua kategori, yakni kompolseri atau merupakan hasil dari razia maupun penangkapan dan folentri atau yang menghadap sukarela untuk direhabilitasi," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Soedja'i, Selasa (23/1/2018).

Dia menuturkan, dengan berdirinya klinik tersebut setidaknya dapat mempermudah proses rehabilitasi maupun bagi mereka yang lanjut pada proses hukum.

Untuk menunjang kesuksesan berdirinya klinik, BNNK juga membutuhkan penambahan tenaga kerja baru. "Kita butuhkan dokter dan psikolog. Untuk perizinan sudah 90 persen," tuturnya.

Di lain tempat, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, mendukung penuh rencana berdirinya klinik tersebut. Pihaknya juga siap mengirimkan personel apabila diminta oleh BNNK untuk membantu. (BUDI YULIANTO/B-6)