BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terus melebarkan sayapnya untuk menyelamatkan para pecandu narkoba.
Belum lama ini BNN telah melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama dua puskesmas yakni Puskesmas Menteng dan Panarung.
Dengan penandatanganan itu, para pecandu yang ingin menjalani rehabilitasi sudah bisa datang langsung ke puskesmas tersebut.
"Untuk sementara dua puskesmas dan itu siap menerima rehabilitasi," kata Kepala BNNK Palangka Raya Muhammad Soedja'i.
Ia menuturkan, masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas tersebut. "Pasien bisa diantar ke BNNK atau langsung ke puskesmas apabila segan ke BNN," ungkapnya.
--page
Namun demikian, puskesmas tersebut hanya menangani pasien rawat jalan. Sementara itu, dari sisi penindakan, pihak BNN Kota masih berupaya melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. (BUDI YULIANTO/B-6)








