BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerja keras Polda Kalteng dan Polres Barito Selatan, serta dukungan Mabes Polri untuk memburu pembunuh orangutan yang bangkainya ditemukan tanpa kepala akhirnya membuahkan hasil.
Tim meringkus dua orang pelaku. Mereka berinisial T, 41, warga Desa Gunung Rantau, Dusun Utara, Kabupaten Barsel; dan M, 32, warga Jalan Waning Pati, Desa Tumpung Laung, Kecamatan Motalat, Kabupaten Barito Utara.
Seperti apa kisahnya? Saksikan tayangan video berikut ini. (BUDI YULIANTO/m)








