PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Resmob Polres Palangka Raya membantu Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

"Kita mem-backup Polres Kobar bersama dengan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Pelaku kita amankan pada 1 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Jumat (2/2/2018).

Pelaku itu bernama Rus (34) warga Jalan Pangeran Antasari Gang Gusti, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Spesialis congkel rumah dan mobil ini beraksi di wilayah hukum Polres Kobar.

"Jadi kronologisnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Kemudian mengambil satu unit TV ukuran 22 Inch, satu unit kamera merk Nikon, dua tabung gas ukuran 3 Kg, mesin cuci mobil, setrika, dan kipas angin," ungkapnya.

Di TKP lain, pelaku juga masuk ke dalam rumah korban melalui atap garasi dengan cara mencongkel kemudian mengambil satu unit home teater, laptop merk Acer dan uang tunai senilai Rp 800 ribu.

"Pelaku kita serahkan ke Polres Kobar," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)