BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengharapkan kepala desa dan perangkat desa supaya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapat perlindungan bila terjadi kecelakaan kerja.
"Bila mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, saudara-saudara akan merasa terlindungi saat melaksanakan tugas. Ini harus menjadi perhatian serius kepala desa dan jajarannya," kata Arton saat membuka sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkatnya di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (6/2/2018).
Dia menyampaikan perlindungan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JKT) dan jaminan pensiun. Peserta bisa memilih salah satu atau semua dari program tersebut, dengan membayar iuran sebagaiaman yang ditetapkan.
"Dengan sosialisasi ini, saya harapkan memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa, terkait program BPJS Ketenagakerjaan," cetusnya.
Dia melanjutkan, tujuan utama dari jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan sebagai pengganti penghasilan yang hilang atau berkurang akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, hari tua dan menibggal dunia.
"Untuk pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Gunung Mas sudah menjadi peserta BPJS ketenagekerjaan," tegas Arton. (EPRA SENTOSA/B-6)








