BORNEONEWS, Sampit - PT Mustika Sembuluh enggan menanggapi kasus pengrusakan situs adat dan rumah warga di Desa Pondok Damar yang diduga dilakukan oknum satpam perusahaan sawit Wilmar Group tersebut.
Borneonews.co.id saat mengkonfirmasi Manager Bina Mitra Wilmar Group Andi Ayub mengatakan, kondisi kebun pihaknya di Pondok Damar sejauh ini aman.
Namun saat diminta lebih lanjut terkait kasus pengrusakan yang terjadi di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, ia tak mau banyak berkomentar.
"Kami tidak mau memperkeruh suasana, saat ini masih proses. Jadi saat ini kalau perusahaan komentar nanti semakin memperkeruh suasana," kata Andi singkat, Senin (5/3/2018) malam tadi.
Kejadian itu, menurutnya, sekitar satu bulan lalu, saat itu petugas keamanan perusahaan setempat hanya lewat untuk mengambil buah sawit saja.
--page
Selebihnya Andi tidak mau memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
Kini masalah Pondok Damar berproses di Polres Kotim warga dan perusahaan saling lapor, pasca penyerangaan yang diduga dilakukan oknum satpam perusahaan belum lama ini yang merusak rumah warga, situs budaya hingga mengundang reaksi dari kelembagaan adat.
Bahkan belasan orang sudah diperiksa di Polres Kotim mulai dari satpam perusahaan, warga Pondok Damar sejak Senin pagi, rencananya pemeriksaan akan kembali dilanjutkan Selasa (6/3/2018) pagi ini. (NACO/B-5)








