BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan sebanyak 3,8 juta butir zenith di halaman belakang Polda Kalteng, Selasa (20/3/2018).
Pemusnahan itu dipimpin Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, kejaksaan, TNI, BPOM, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya dan sejumlah undangan lainnya.
Jutaan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada lubang yang telah disediakan anggota. Dalam pemusnahan itu, sebanyak enam orang tersangka dihadirkan.
"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 3.819.707 butir carnophen," kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko.
--page
Barang bukti sebanyak itu merupakan hasil tangkapan dua truk di wilayah hukum Polres Kotim, Rabu (6/12/2017) lalu. (BUDI YULIANTO/B-5)








