BORNEONEWS, Sampit - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek bandar zenith di Jalan Usman Harun I, Kecamatan Baamang, Sabtu (24/3/2018).
Hasilnya, seorang wanita bernama Rah, diamankan beserta barang bukti 43 boks atau 4.300 butir zenith. Penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Kotim Kompol MZ Rofik.
"Kami mengamankan seorang bandar zenith atas nama Rah di daerah pemuatan Sampit," kata MZ Rofik.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang masuk ke kepolisian, terkait adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi menggeledah kediaman tersangka.
"Ada sekitar 4.300 butir zenith yang kami amankan. Tersangka beserta diproses lebih lanjut," terang Rofik.
--page
Barang bukti tersebut ditemukan di ruang tamu kediaman tersangka. Menurut hasil pemeriksaan sementara, tesangka sudah lama menjalani bisnis haram tersebut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








