SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Zenith yang diamankan petugas dari Rah, di Jalan Usman Harun 1 atau kawasan Pemuatan, Baamang, disebutkan dipasok dari seorang bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Zenith saya pesan dari Banjarmasin. Tidak tahu juga siapa orangnya," kata Rah saat diinterogasi Wakapolres Kotim, Kompol MZ Rofik, Sabtu (24/3/2018).

Rah diamankan di kediamannya dengan barang bukti berupa 43 boks atau 4.300 butir zenith yang rencananya akan diedarkan.

"Satu boks zenith dijual seharga Rp 400 ribu. Sementara untuk per keping (10 butir), saya jual seharga Rp 45 ribu. Kebanyakan yang membeli pekerja di pelabuhan," kata Rah alias Mit.

Selain ribuan butir zenith, aparat juga mengamankan dua unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, 8 lembar resi pengiriman kosmetik yang diduga untuk pengiriman Zenith.

--page

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)