BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim masih menyelidiki kasus pencurian uang senilai Rp 100 juta milik Sugeng Wahyudi (36). Pencurian itu terjadi di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Jumat (23/3/2018) lalu.
"Anggota masih menyelidiki kasus pencurian uang itu," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Senin (26/3/2018).
Samsul menerangkan, kronologis kejadian itu berawal, saat korban memperbaiki laptop miliknya di toko eletronik My Digital. Dia memarkirkan mobil Kijang Krista KH 1543 FA di depan toko itu.
Selepas dari dalam toko, korban menemui pintu mobil sebelah kanan mobilnya dalam keadaan rusak.
"Saat akan pulang dan mau masuk mobil, korban melihat pintunya rusak," terang Samsul.
--page
Kemudian korban bergegas masuk dan memeriksa barang-barang yang dibawa. Naas, uang ratusan juta raib. Korban pun langsung melapor ke Polres Kotim. Selain, pintu dirusak, ban mobil juga digemboskan pelaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








