SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - AFdan TA menjalani sidang atas kasus Zenith, Selasa (27/3/2018). Dalam sidang itu terungkap kalau hasil keterangan saksi menguak fakta menarik di mana hasil penjualan zenith oleh AF diterima oleh istrinya.

Namun dalam sidang itu istri terdakwa, Ema, membantah kalau ia mengetahui suaminya penjualan zenith.

Sejumlah saksi dalam sidang tersebut yang dimintai keterangannya mulai dari ahli, Lukas Prima Oktavianus dan Debi dari Satreskoba Polres Kotim, Jamhutianur, Syahrianur, Aulia Azizah dan Erma Rustiana alias Ema (istri terdakwa) dan terdakwa Amay Almuna.

"Saya tidak tahu Pak suami saya jual barang itu, ke saya dikasih tahu uang yang diserahkan cicilan mobil, yang terima uang itu awalnya Aulia lalu dikasih ke saya," ujar Ema.

Hingga beberapa kali hakim minta penegasannya."Yang benar Bu, masak tidak tahu, kalau cicilan mobil tidak ke showroom bayarnya, bayarnya ke pembiayaan," kata majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana itu. 

--page

Namun Ema tetap menyatakan demikian. Begitu juga dengan Aulia ia menyebut uang yang diberi Am dengannya uang angsuran mobil. Namun keterangannya dibantah Am.

Menurut Am, uang itu hanya diserahkannya begitu saja, tanpa ada penjelasan apapun.

Begitu juga dari keterangan saksi polisi mereka menyebut uang hasil penjualan zenith Ar melalui Am dari TA diserahkan kepada Ema yakni sebesar Rp3,9 juta.

AF dan anak buahnya Am diamankan setelah petugas mengamanman TA di kediamannya Jalan Muchran Ali, gang At Tarbiyah, RT 17 RW 3 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Dari Tuti diamankan 600 butr zenith.

AF yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan, RT 6 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim ini diamankan pada Senin (15/1/2018) ketika tengah makan di salah satu rumah makan di wilayah Baamang Hulu, setelah itu petugas menuju barak AF di Jalan Panjaitan 40 gang Rahmad RT 32 RW 2, di barak itu ada Am saat digeledah petugas menemukan 5.400 butir zenith serta uang hasil penjualan zenith Rp3,9 juta

--page

Pengakuam Am, zenith yang diamankan di dalam WC itu milik Ar. Hingga kasus zenith ini menyeret ketiganya ke balik jeruji besi. (NACO/B-5)