SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta agar pengawasan jalur pelabuhan diperketat. Sebab, jalur ini rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai pintu masuk peredaran narkoba dan minuman keras.

"Kami sepakat dengan upaya Polres Kotim memberantas peredaran narkoba dan miras di Kotim. Namun pengawasan harus lebih ditingkatkan di jalur masuknya, seperti pelabuhan," kata Rudianur, Rabu (28/3/2018). 

Dia menegaskan,  persoalan miras maupun narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata.  Karena akibat mengonsumsi itu, rata-rata memicu terjadinya tindak pindana kriminalit.

"Miras misalnya kika dijual bebas, berbahaya. Desakan dari masyarakat saat ini, meminta agar ditertibkan warung-warung ilegal penjualan miras, dan berantas peredaran narkoba," tegasnya

Menurutnya, jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat yang kondusif maka tim harus bergerak untuk penertiban.  Apalagi saat ini perda miras sudah disahkan. 

--page

"Kami mendesak agar perda miras itu segera dilaksanakan. Karena kami masih menemukan masih ada warung dan lokasi menjual miras serta aktivitas peredaran narkoba," pungkasnya. (NACO/B-11)