BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pembobol 15 rumah di Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, akhirnya diringkus polisi. Pelaku diketahui berinisial YTS.
Bersama pemuda 21 tahun itu, polisi juga menangkap dua orang terduga penadah yakni MH, 28, dan DG, 42.
Khusus YTS, pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanan karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa saat pers rilis di Polsek Kurun, Selasa (3/4/2018) sore, menyampaikan bahwa ketiga pelaku diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Gumas, Satintelkan, dan Polsek Kurun, Sabtu (30/3/2018).
Barang bukti yang diamankan berupa 10 laptop berbagai merek, 21 ponsel berbagai merk, 1 wireless, 1 satelit indihome, 1 kipas angin, 1 pasang sepatu, 1 jaket, beberapa cincin, beberapa kalung, beberapa gelang, dan beberapa pasang anting.
--page
"Alat yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Satria F bernomor polisi KH 6993 TM, satu parang, satu buah pemotong kaca, dan satu dodos," ungkap Theodorus didampingi Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono, Kasat Intelkam AKP Revin, dan Kapolsek Kurun Iptu I Made Suta.
Para tersangka dijerat Pasal 363, Ayat 1 jounto Pasal 55, Ayat 1 ke-1, KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Pelaku pencurian beraksi lebih dari satu bulan. (EPRA SENTOSA/B-3)








