KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sepanjang Januari hingga Maret 2018 ini, Polres Gunung Mas (Gumas) telah tangani tujuh kasus narkoba. Hal itu menunjukan keseriusan kepolisian untuk memberantas barang haram itu.

"Intinya kami sangat serius untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini," kata Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin saat press release kasus narkoba di Polres Gumas, Rabu (4/4/2018) sore.

Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kapolres mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Artinya, bila mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba, harus dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga menindak tegas anggota Polres Gunung Mas yang terlibat narkoba. Bahkan, bila terbukti akan di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi dari para tersangka kasus narkoba, narkoba di Kabupaten Gunung Mas sebagian besar berasal dari Banjarmasin yang dibawa ke Palangka Raya melalui jalur darat. Selanjutnya diedarkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-2)