PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tersangka SH (33), pelaku pencurian di 8 rumah yang ditangkap Polres Pulang Pisau mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebanyak 8 rumah di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau berhasil dimasuki SH saat melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya SH harus berhadapan dengan petugas Polres Pulang Pisau yang pada akhirnya terkena tembakan pada bagian kaki karena berusaha untuk melarikan diri. "Saya menyesal dengan perbuatan saya," kata SH pada saat press release yang digelar oleh Polres Pulang Pisau, Selasa (10/4/2018).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono mengatakan tersangka melakukan aksinya sejak tanggal 1 April 2018. "Dari aksinya tersebut, tersangka masuk di rumah-rumah yang di tinggal pergi oleh pemiliknya, dan sebanyak 8 rumah berhasil dimasuki tersangka," kata Kapolres. 

Dalam aksinya tersebut pelaku melakukannya seorang diri dan sambil lewat melihat rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.

--page

"Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah yang terkunci, dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut," kata Dedy.

Kapolres berharap kepada masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumahnya. "Kalau meninggalkan rumah, pemilik rumah supaya dapat menggunakan kunci ganda agar lebih kuat, dan menitip kepada tetangga di sekitar rumah saat akan bepergian," imbau Kapolres.(JAMES DONNY/B-5)

FOTO: Polres Pulang Pisau memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan yang dilakukan SH.