SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Jajaran Polsek Ketapang mengamankan pencuri yang menyatroni sebuah gedung sarang walet di Jalan Iskandar, Sampit.

"Berkat kesiapan, kesigapan dan kecepatan dari tim gabungan Polsek Ketapang, pelaku pencurian sarang walet berinisial SBR telah berhasil diamankan," ucap Kapolsek Kapolsek Ketapang, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Jumat (6/4/2018).

Kapolsek menerangkan, pria berumur 32 tahun tersebut melancarkan aksi pencurian sarang walet pada Minggu (1/4/2018) malam.

Keesokan harinya, tepatnya pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung bergerak. Sehari setelah mencuri sarang walet, pelaku berhasil ditangkap," terangnya.

--page

Pelaku ditangkap di Hotel Mitra kamar nomor 60. Di atas banunan hotel itulah gedung walet yang merupakan lokasi kejadian itu berada. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)