SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Sejumlah syarat harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur jika ingin mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Demikian disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Pemkab kotim.

Syarat itu disampaikan kepada DPRD Kotim saat pertemuan di Jakarta, belum lama ini. KemenPAN-RB meminta Pemkab Kotim serius menyiapkan sarana dan prasarana termasuk anggaran untuk operasional BNNK.

"Termasuk menyiapkan SDM dari pegawai yang produktif dan energik," kata Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi yang memimpin pertemuan itu, Minggu (8/4/2018)

Tidak hanya itu, KemenPAN-RB juga minta pemkab serius dalam memberantas narkoba sehingga BNNK yang dibentuk nantinya dapat bekerja maksimal.

--page

Ia melanjutkan, tempat atau kantor BNNK disyaratkan tidak boleh sembarangan. Anggaranya pun harus jelas dan tidak boleh kecil.

Sebagai tindak lanjut dari permintaan tersebut, dalam waktu dekat tim KemenPAN-RB akan berkunjung ke Kotim untuk memastikan dan mengecek lokasi rencana pendirian kantor BNNK.

"Saat ini persoalannya dibentuk atau tidaknya BNNK di Kotim ada di tangan pemkab. Kami dari DPRD akan selalu mendorong dan sepakat karena BNNK harus berdiri," ucapnya.

Mengenai anggaran, lanjut Supriadi, tentu tidak akan jadi masalah. Sebab keberadaan BNNK di daerah ini sangat penting. Mengingat maraknya peredaran narkoba.(NACO/B-3)