BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat ulah pencuri Crude Palm Oil (CPO) yang berkedok sebagai sopir truk tangki, membuat berbagai perusahaan transportir CPO menjadi was-was.
Bahkan, pencuri CPO berkedok sopir truk tangki ini merupakan bagian dari sindikat pencuri CPO.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendri Wijaya, Senin (9/4/2018) salah satu perwakilan perusahaan transportir CPO yang beroperasi di Pangkalan Bun.
"Contohnya yang kita alami terakhir ini. Sekitar tanggal 4 April, kami mendapat informasi bahwa ada truk tangki milik perusahaan kami bernomor polisi KH 8137 GM yang dikemudikan oleh seorang oknum sopir bernama Muhammad Ali terparkir di Jalan Iskandar depan Kampus Untama," jelas Hendri.
Saat pihaknya melakukan pengecekan, ternyata isi tanki yang berupa CPO sebanyak 7100 kiloliter (kl) yang diangkut dari perusahaan yang berada di Desa Tanggar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim menuju perusahaan di Kabupaten Kobar sudah lenyap," jelasnya.
--page
Menurutnya kasus ini sudah dilaporkan pihaknya ke Mapolres Kobar sekitar tanggal 7 April 2018.
"Untuk itulah kami berharap agar kasus terakhir ini segera bisa diusut. Mengingat beberapa kali perusahaan kami tertimpa kasus seperti ini, penanganan yang dilakukan terkesan lambat dan kadang penyelesaiannya tidak ada. Karena penanganan yang terkesan lambat itulah, kami terpaksa seringkali melakukan pencarian sendiri. Hasilnya sekitar Januari 2017 sopir truk tanki yang mencuri CPO berhasil ditangkap, diserahkan ke Polisi dan mendapatkan vonis," jelasnya.
Namun sayang, lanjutnya, siapa penadahnya dan dimana CPO tersebut dipindahkan isinya hingga kini juga masih misteri.
"Selain oknum sopir truk, kami juga berharap agar penadah CPO tersebut juga harus ditangkap. Karena dari berbagai macam kasus pencurian CPO, diduga bukan hanya perusahaan transport yang menjadi korban pencuri bermodus sebagai sopir truk tanki ini. Kami rasa pihak perusahaan kelapa sawit lain juga banyak yang mengalami nasib serupa," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan dirinya akan melihat dulu perkaranya.
--page
"Mohon maaf saya saat ini sedang dinas di Palangka Raya. Nanti setelah kembali ke Pangkalan Bun, saya akan melihat dulu kasusnya," ujar Kasat. (WAHYU KRIDA/B-5)








