BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau mengakap SH (33) pelaku pencurian di sejumlah rumah.
Pelaku ditangkap oleh Tim Buser Polres setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, karena aktifitas pelaku yang begitu meresahkan.
Demikian diungkapkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono kepada sejumlah awak media saat menggelar press release di aula Polres Pulang Pisau, Selasa (10/4/2018).
Kapolres mengungkapkan tersangka melakukan aksinya di rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
"Pelaku masuk ke rumah pada saat penghuninya keluar rumah, dan kemudian pelaku masuk dengan cara mencongkel bagian pintu rumah dan mengambil barang-barang berharga berupa laptop, handphone, perhiasan, senjata angin dan airsoft gun," kata Kapolres.
--page
Untuk sementara barang bukti yang telah ada pelapornya rincian kerugian mencapai lebih dari Rp29.000.000. "Dari sejumlah TKP baru ada empat pelapor," kata Kapolres. (JAMES DONNY/B-5)








