PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau- SH, 33, pelaku pencurian dengan pemberatan terpaksa ditembak petugas di kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak diringkus anggota Tim Buser Polres Pulang Pisau. 

"Karena berusaha melarikan diri anggota kita memberikan tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan tersangka akhirnya dilumpuhkan," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono pada saat pers rilis, Selasa (10/4/2018).

Kapolres mengungkapkan, tersangka beraksi sejak 1 April 2018 di Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaku merupakan warga pendatang dari Kabupaten Seruyan. Ia beraksi saat rumah warga sedang kosong. Sejauh ini pelaku terdeteksi telah melakukan pencurian di delapan rumah yang semuanya masih di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

"Tersangka melakukan aksinya di rumah yang dalam keadaan kosong. Kemudian kita lakukan penangkapan setelah lakukan pengembangan sejumlah TKP dan laporan masyarakat," tutur Kapolres.

--page

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan keterangan tersangka, dia beraksi hanya seorang diri. (JAMES DONNY/B-3)