BORNEONEWS, Sampit - AR, sopir Ketua Yayasan SMP Arafah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku harus nekat mencuri kamera sekolah lantaran terhimpit biaya ekonomi.
"Kebutuhan ekonomi yang membuat saya harus mencuri," kata terdakwa kepada majelis hakim yang diketuai oleh Puthut Rully, Selasa (10/4/2018).
Saat hakim menanyakan kenapa jika butuh biaya tidak langsung minta dengan bosnya terdakwa beralasan tidak melakukan itu dengan alasan bosnya itu terlalu pelit. "Bos saya itu orangnya pelit," tukas terdakwa.
Menurut Rizali, uang celengan sekitar Rp 1,8 juta yang ia ambil milik saksi Niam sudah ia ganti. Sementara uang hasil penjualan kamera sekitar Rp2.150.000 sudah habis ia gunakan. Selain untuk kebutuhan sehari-hari juga ia gunakan untuk membiayai sekolah adiknya.
Perbuatan itu terdakwa lakukan pada Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 17.30 wib di SMP IT Arafah Jalan Mangga I, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Saat itu terdakwa mencuci mobil bosnya Ketua Yayasan SMP Arafah, setelah selesai mobil itu terdakwa parkir di tempat parkir sekitar pos sekuriti. Saat menaruh kunci di pos ia melihat banyak tumpukan kunci.
Lalu terdakwa mengambil salah satu kunci yang ada tulisan ruangan guru. Setelah itu ia masuk ke ruangan guru tersebut di dalam ia mencari-cari barang yang bisa ia ambil hingga akhirnya ia menemukan sebuah kamera dan membawanya pergi.
Tidak berapa lama terdakwa kembali lagi, karena lupa mengambil kunci pintu ruang guru, setelah itu ia mengambilnya dan meletakannya lagi ke pos satpam. Setelah itu kamera itu ditawarkan oleh terdakwa kepada orang yang tidak ia kenal pada Rabu (27/3/2018) sekitar pukul 19.00 wib di Jalan Jenderal Sudirman Sampit.
Hingga akhirnya kasus ini terungkap, kamera tersebut diamankan dari saksi Robi Nurcahaya. Dalam kasus ini terdakwa didakwa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (NACO/B-5)








