PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buru Sergap Polsek Pahandut langsung melakukan pengembangan terhadap ME (23) yang diringkus karena mencuri laptop milik jemaah masjid, Rabu (11/4/2018). Hasilnya, polisi menemukan kotak amal di sebuah wisma Jalan Seth Adji yang menjadi tempat tinggal pelaku. 

"Kotak amal ini kita temukan di wisma tempat tinggalnya. Jadi dulu juga pernah melakukan tindak pidana mencuri kotak amal dan HP," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya. 

Kapolres menuturkan, mantan karyawan salah satu dealer di Palangka Raya ini juga sudah sejak lama menjadi target operasi (TO). Pelaku dikenal gesit dalam beraksi sehingga baru hari ini tertangkap. 

Sementara itu, pelaku mengamini melakukan tindak pidana tersebut. Dia mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk makan setiap hari. 

--page

Aksi pencurian pelaku terbongkar setelah tertangkap basah mencuri laptop milik jemaah masjid, Wahidin (51) pada saat melaksanakan salat Dzuhur di Masjid Nurul Islam, Jalan A Yani, Palangka Raya siang tadi. Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polsek  Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-5)