PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – ME (23) sudah mendekam dijeruji besi Polsek Pahandut.

Dia ditangkap karena melakukan pencurian laptop milik jemaah masjid yang sedang melaksanakan salat Dzuhur di Masjid Nurul Islam, Jalan A Yani, Palangka Raya, Rabu (11/4/2018).

Korban dalam aksi itu adalah seorang dosen Universitas Palangka Raya bernama Wahidin (51).

Setelah dikembangkan, ternyata mantan karyawan salah satu dealer di Palangka Raya tercatat pernah mencuri kotak amal dan ponsel di masjid tersebut.

“Jadi modusnya dia memakai sarung dan peci berpura-pura ikut salat sambil mengamati barang apa yang bisa diambil,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.

--page

“Dari hasil pengembangan, dia sudah tiga kali melakukan pencurian di masjid itu. Pertama HP, kedua kotak amal dan ketiga tertangkap tangan pada saat mengambil dua laptop,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua laptop dan kotak amal yang sudah dalam kondisi dirusak.

Pelaku sebenarnya juga sudah menjadi target operasi polisi (TO) sejak lama. Hanya saja ia baru ditangkap hari ini karena dikenal gesit dalam melancarkan aksi. (BUDI YULIANTO/B-6)