BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, Senin (16/4/2018), meresmikan pemancangan pembangunan Balai Hindu Kaharingan di Desa Pasir Panjang.
Pembangunan rumah ibadah tesebut sebagai bentuk mengakomodasi pemeluk agama Hindu Kaharingan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya di Desa Pasir Panjang. Pemancangan tiang pertama dilakukan di Laman Tuha, Desa Pasir Panjang.
Balai yang berarsitektur rumah Betang suku Dayak tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp 489.294.000. Dana tersebut berasal dari Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Alokasi Dana Desa (ADD) 2017 sebesar Rp 406.334.000 dan silpa Bagi Hasil Pajak (BHP) 2017 sebesar Rp 82.950.000.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan bahwa diharapkan dengan dibangunnya bangunan balai Hindu Kaharingan ini diharapkan bisa menjadi pemersatu seluruh masyarakat, khususnya DesaPasir Panjang.
"Lantaran lokasinya berjajar dengan rumah ibadah pemeluk agama lain yaitu Masjid dan Gereja," jelas Nurhidayah.
--page
Selain itu, lanjutnya, keberadaan balai ini bisa dijadikan simbol tetap eksisinya masyarakat Dayak yang berada di Desa Pasir Panjang.
Ditempat yang sama Ketua Majelis Hindu Kaharingan Desa Pasir Panjang, Uduk mengatakan dengan berdampingannya rumah peribadatan berbagai pemeluk agama di Desa Pasir Panjang menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat kita tetap saling menjaga ke bhinekaan dalam bingkai NKRI.
"Karena sejak dulu kita telah terbiasa menerima perbedaan yang ada di masyarakat. Walaupun kita berbeda secara agama atau keyakinan, namun kita tetap satu keluarga," ujar Uduk. (WAHYU KRIDA/B-5)


