PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 1 tepatnya depan Toko Cahaya Sablon 2, Palangka Raya, Senin (16/4/2018) siang. 

Pelaku memecah kaca mobil Mirage KH 1239 AQ milik Muhammad Sakir (36) warga Jalan Kalibata. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian puluhan juta rupiah. 

Aparat kepolisian baik dari Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut maupun Polda Kalteng berdatangan ke lokasi kejadian pascamenerima informasi itu. 

Pada pada 13.40 WIB, Polisi masih berada di TKP. Anggota juga memasang garis polisi di sekira mobil untuk kepentingan penyelidikan. Setelah selesai, mobil dibawa ke Polres Palangka Raya. 

Keberadaan korban ke Toko Cahaya Sablon untuk bermain di tempat teman. "Waktu itu saya sedang salat. Ketika kembali sudah banyak orang dan kaca mobil sudah pecah," kata Sakir. (BUDI YULIANTO/B-5)