BORNEONEWS, Kasongan - Warga RT 19 Kereng Humbang Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir mengamankan sebuah kendaraan roda dua jenis Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, Minggu (22/4/2018) dinihari tadi.
Sepeda motor yang kini sudah diamankan pihak Polsek Katingan Hilir itu diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian di Kompleks Kereng Humbang tepatnya di RT 19.
"Saya jam dua dinihari tadi ditelepon warga RT 19 Kereng Humbang katanya mereka sedang mengejar maling," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat.
Namun setelah ia dan anak buahnya sampai di tempat kejadian perkara (TKP), warga hanya dapat mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario. Sedangkan pengendaranya yang diduga berjumlah dua orang berhasil kabur.
"Warga di RT 19 tiap malam kan jaga di kompleks itu dan tadi malam mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu, lalu pengendaraa sepeda motor meninggalkan motornya dan lari," aku Kapolsek Nur.
Saat dicek, di dalam jok sepeda motor Vario ini terdapat dua renteng energen, dua kaleng ikan siap saji, satu potong baju kaos olahraga dan satu bilah pisau dapur.
--page
"Kata warga sih, pengendara sepeda motor ini hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga di RT 19 itu dan untuk sementara waktu barang bukti sepeda motor kita amankan," imbuh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat. (ABDUL GOFUR/B-2)








