BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil kembali beraksi di Kota Palangka Raya. Peristiwa kali ini terjadi di Jalan Temanggung Tilung induk, tepatnya depan Toko Dina, Senin (23/4/2018) siang.
Korbannya adalah Pandih (56) warga Jalan Temanggung Tilung. Pelaku menggondol uang tunai Rp40 juta setelah memecahkan kaca mobil Innova KH 1566 AD sebelah kanan atau persis di bagian kemudi mobil.
“Waktu kejadian, pengemudinya keluar membeli rokok disini,” kata pemilik Toko Dina, Rusadi.
Ia menuturkan, tidak mengetahui persis kejadiannya. Juga tidak mendengar adanya suara pecahan kaca. Yang jelas, lanjut dia, setelah selesai membeli rokok, korban kembali ke mobil tapi kaca sudah pecah.
Uang puluhan juta yang baru saja diambil dari salah satu bank di Kota Palangka Raya juga raib.
--page
“Kalau mobilnya tadi saya lihat lurus (menghadap arah ke Jalan RTA Milono),” tuturnya.
Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan mobil korban ke Mapolres. Korban sendiri juga dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa yang menimpanya itu. (BUDI YULIANTO/B-6)








