BORNEONEWS, Palangka Raya- Peristiwa pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Temanggung Tilung, tepatnya depan Toko Dina, Kota Palangka Raya, Senin (23/4/2018) siang, menambah daftar kasus tersebut.
Pasalnya, pada Senin (16/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, juga terjadi kasus serupa di Jalan Tjilik Riwut, Km 1, tepatnya depan Toko Cahaya Sablon 2.
Artinya, selama sepekan, sudah ada dua kejadian pencurian dengan modus yang sama di 'Kota Cantik'.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Petus juga masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku.
Dalam peristiwa terbaru, korbannya adalah Pandih, 56, warga Jalan Temanggung Tilung. Pelaku menggondol uang tunai sebesar Rp40 juta setelah memecahkan kaca pintu depan bagian kanan mobil Toyota Innova bernomor polisi KH 1566 AD.
--page
Uang tersebut baru saja diambil Pandih dari salah satu bank yang ada di Palangka Raya. Saat kejadian, korban sedang belanja di Toko Dina.
Sementara itu, dalam peristiwa pertama, korban bernama Muhammad Sakir, 36, warga Jalan Kalibata. Pelaku memecah kaca mobil Mirage bernomor polisi KH 1239 AQ sebelah kiri.
Uang tunai sebesar Rp68 juta raib bersama ada batu akik berbagai merk bernilai Rp40 juta. Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang melaksanakan salat Dzuhur. (BUDI YULIANTO/B-3)








