BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengedar zenith bernama Roz alias Uj (35) ditangkap Satreskoba Polres Kotim, berkat kicauan pelanggannya, AA yang terlebih dahulu terciduk.
"Hasil pengembangan tersangka AA, kami berhasil mengamankan pengedar zenith daerah pemuatan," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (23/4/2018).
Hasil pemeriksaan sementara, AA mengaku membeli obat tersebut dari tersangka Uji seharga Rp 5.000 per butir.
Dari kediaman tersangka Uji, polisi menemukan 81 butir zenith di bawah meja televisi dalam warung tersebut. Kemudian, ditemukan 100 butir zenith yang disembunyikan tersangka di bawah kasus.
Setelah penggeledahan selesai, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Salah satu tujuannya, untuk mengungkap jaringan tersangka. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








