BORNEONEWS, Sampit - Harga obat terlarang jenis Carnophen (Zenith) di Kecamatan Parenggean masih tinggi. Harganya bisa mencapai Rp150.000 per keping.
Hal itu diketahui setelah pihak Polsek Parenggean mendengarkan pengakuan Usup, warga Dusun Pandan, Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus kepemilikan dan peredaran Zenith.
"Tersangka mengaku menjual Zenith seharga Rp15 ribu per butir. Berarti harga Zenith mencapai Rp150 ribu per keping atau 10 butir," ucap Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro, Selasa (24/4/2018).
Tingginya harga Zenith di Parenggean karena sulitnya barang masuk ke wilayah tersebut. Lantaran pihak kepolisian selalu siaga memberantas peredaran narkoba.
Harga Zenith di Kecamatan Parenggean jauh berbeda dengan yang ada di Kecamatan MB Ketapang dan Kecamatan Baamang.
--page
Di Parenggean, harga Zenith mencapai Rp150 .000 per keping. Sementara di Sampit (Kecamatan Baamang dan Kecamatan MB Ketapang) harganya relatif lebih murah yakni Rp40.000 sampai Rp50.000 per keping.
"Di sini (Sampit) harga Zenith masih normal. Terakhir saya menjual dengan harga Rp50.000 per keping. Tidak tahu jika di daerah lain. Di Sampit harga Zenith juga sempat naik, namun itu waktu zenith susah dicari. Sekarang Zenith banyak di Sampit," ucap Uji, pengedar Zenith di Kota Sampit yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








