PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Resmob Polres Palangka Raya masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil. 

Sebagaimana diketahui, selama sepekan, dua kejadian serupa terjadi di Palangka Raya.

Peristiwa pertama yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 1 tepatnya depan Toko Cahaya Sablon 2, Senin (16/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB lalu. 

Dalam kejadian itu, korban Muhammad Sakir (36) warga Jalan Kalibata kehilangan uang tunai Rp68 juta. Juga ada batu (akik) berbagai merk bernilai Rp40 juta. 

Sedangkan peristiwa kedua terjadi di Jalan Temanggung Tilung induk tepatnya depan Toko Dina, Senin (23/4/2018) siang.

--page

Korban, Pandih (56) warga Jalan Temanggung Tilung kehilangan uang Rp40 juta. 

"Masih kita lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Selasa (24/4/2018). 

Sembari melakukan penyelidikan, Harman juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membawa uang apalagi dengan nilai besar. Ia berharap, peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-7)