BORNEONEWS, Sampit - Tiga remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA dan SMP, ditangkap warga perumahan Wengga RT 07/02, Kecamatan Baamang, lantaran diduga berencana melakukan pencurian di sebuah gedung walet milik warga bernama Ahyat, Selasa (23/4/2018) malam.
Aksi tersebut diketahui, saat pemilik gedung mendengar suara orang berjalan di atap rumah. Ahyat kemudian melaporkan kejadian tersebut petugas keamanan komplek perumahan.
"Pak Ahyat langsung melapor ke pos pengamanan. Kebetulan saya sedang bertugas. Kami pun beserta warga mendatangi lokasi," ucap Pramono, personel satpam lingkungan itu.
Setibanya di lokasi, warga langsung mencari keberada dan asal bunyi tersebut. Setelah dilihat dari rekaman kamera CCTV, diketahui ada tiga orang sedang mengitari gedung walet.
Ketiganya bersembunyi di atas sebuah bangunan rumah yang belum jadi. Warga langsung mengepung bangunan tersebut dan akhirnya tertangkap. Belakangan diketahui, ketiga remaja tersebut masih berstatus pelajar.
--page
"Dua remaja masih berstatus siswa kelas 2 SMA. Satunya masih kelas 2 SMP," terang Pramono.
Setelah berhasil dibekuk, ketiga remaja tersebut langsung digiring ke pos penjagaan. Sebelumnya, salah seorang remaja tersebut sempat dihadiahi pukulan karena kegeraman warga. Untungnya, satpam langsung mengamankan.
Hampir satu jam lebih ketiga remaja itu diamankan. Setelah pihak guru sekolah datang, mediasi pun dilakukan. Akhirnya ketiga remaja tersebut dibawa pulang, dengan catatan diberikan pembinaan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








