PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kapuas.

Rianova menggantikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan yang masa jabatannya telah berakhir.

Pengangkatan Rianova berdasarkan Radiogram Kepmendagri Nomor T.131.62/3755/OTDA tertanggal 23 April 2018 yang ditandatangani Dirjen Otda Sumarsono.

Penyerahan Radiogram Kepmendagri dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Kalteng oleh Plt Sekda Provinsi Fahrizal Fitri kepada Sekda Kapuas Rianova, Rabu (25/4/2018).

Prosesi penyerahan Radiogram Kepmendagri dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng, KPU Provinsi Kalteng, dan Pemkab Kapuas.

--page

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Fahrizal Fitri, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.62-2801 Tahun 2013 tertanggal 19 April 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 25 April 2013 sampai dengan 25 April 2018, maka akhir masa jabatan Bupati Kapuas adalah pada hari ini (Rabu, 25 April 2018).

Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan pemerintah di daerah dan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, sesuai dengan Pasal 131, Ayat (4), Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, disebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari—hari sebagai kepala daerah.

Ia menuturkan, selama melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Kapuas agar tidak mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat prinsip dan bila terjadi masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi serta dilaporkan ke Gubernur Kalteng.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Ermal Subhan atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai pejabat sementara Bupati Kapuas dengan baik,” katanya.

Kepada Rianova, Gubernur mengucapkan menjalankan tugas dan melaksanakan dengan tulus, ikhlas, serta penuh tanggung jawab. (hmskmf)