PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat Polsek Pahandut meringkus dua laki-laki karena membobol percetakan di Jalan KS Tubun, Kota Palangka Raya. Kedua pelaku yakni remaja berusia 16 dan MH, 45. Keduanya sudah diamankan di Polsek Pahandut.

"Mereka mengambil uang Rp2 juta dan ponsel milik korban. Pengakuan mereka itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Rais, Rabu (25/4/2018).

Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Buru Sergap pada Selasa (24/4/2018). Saat beraksi, keduanya masuk ke percetakan melalui kanopi lantai dua. 

Setelah berhasil masuk, barulah mengembalikan uang korban. Sehari pascakejadian, aksi mereka diketahui polisi.

Selanjutnya, remaja berusia 16 diamankan di rumahnya, sedangkan MH diamankan di rumahnya, Jalan dr Murjani.

--page

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada TKP lain atau tidak?," ungkap Ipda Rais. 

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara. (BUDI YULIANTO/B-3)