SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - AH alias Ad tersangka kasus pencurian walet di hadapan jaksa mengaku nekat beraksi. Sebab, dia butuh uang untuk biaya anaknya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal tersebut diakui tersangka di hadapan jaksa saat pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri Kotim, Jumat (27/4/2018). Adapun korbannya yakni bernama Mustapa alias Tapa.

Residivis kambuhan ini beraksi di sarang walet milik korban pada Kamis (1/3/2018) pukul 02.25 WIB, Jalan Cristopel Mihing, Gang Kelinci, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

 "Saya waktu itu butuh uang cepat, kemudian terpikir untuk membobol gedung walet," kata tersangka.

Dengan bermodalkan linggis, senter ikat kepala dan dodos sarang walet, dia menuju ke bangunan walet milik Tapa. Tersangka berhasil masuk dengan cara mencongkel kunci pintu itu.

--page

Setelah masuk tersangka memanen sarang walet itu. Ada sekitar 35 sarang yang berhasil digasak. Namun, dia terkejut saat keluar setelah menemui banyak warga mengepungnya.

Tersangka saat itu hanya bisa pasrah tidak berapa lama datang polisi mengamankannya. Tersangka pun harus mempertangggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (NACO)