BORNEONEWS, Tamiang Layang - PT Prima Coal Chemical (PCC) di Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta, terkait pencurian kabel tembaga.
Hal tersebut berdasarkan penyidikan sementara jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Timur, berawal dari laporan pencurian pada 24 April 2018.
Adapun kronologi kejadian itu, berawal saat Supervisor Department Electrik PT SCC yakni Sukirno, berniat mengambil kabel power NYY di gudang. Setelah dicek, ternyata tidak kabel itu raib.
Sukirno pun melapor ke petugas keamanan. Mereka kemudian kembali memeriksa gudang.
Adapun kabel yang hilang itu, jenis Power NYY sepanjang kurang lebih 270 Meter, Kabel ZY-YJV 0,6/1 KV-3X120 + 1x70 panjang 1070 Meter, Kabel ZR - 0,61 KV 3 X 120 + 1 X 70 Panjang 840 meter, Kabel ZR - YJV 0,6/1 KV-3X185 + 1X95 panjang 1.300 meter.
--page
Dlam kasus ini dua tersangka yang berperan sebagai penjual, sudah berhasil diamankan jajaran Polsek Dusun Timur. Disebutkan, masih ada empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)








