PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerja keras polisi memburu pelaku pecah kaca mobil akhirnya membuahkan hasil. Bekerjasama dengan Intelmob Brimob Polda Kalteng, terduga pelaku AN (32) diringkus di Kalimantan Barat (Kalbar.

Penangkapan tersebut juga dibackup aparat Resmob Polres Ketapang, Polda Kalbar. 

Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto mengamini telah mengamankan terduga pelakunya. Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pada Minggu (29/4/2018) sore, pelaku digiring anggota dan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. 

"Tim berhasil mengamankan diduga kuat pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil," kata Kompol Purwanto mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (30/4/2018). 

--page

Sekedar mengingatkan, ada dua kejadian pecah kaca mobil yang terjadi di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Jaraknya hanya sekitar dua pekan. Total kerugian masing-masing korban yakni puluhan juta rupiah. (BUDI YULIANTO/B-5)