BORNEONEWS, Palangka Raya – Peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Kota Palangka Raya diduga dilakukan oleh lebih dari satu jaringan.
Pasalnya, satu orang yang telah tertangkap Unit Resmob Polres Palangka Raya mengaku hanya beraksi di satu TKP.
“Dia (pelaku) mengaku bermain sendiri. TKP-nya di Jalan Temanggung Tilung,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (30/4/2018).
Pelaku berinisial AN (32) warga Kalimantan Timur kini sudah diamankan di mapolres.
AN ditangkap ketika hendak melancarkan aksi lagi di wilayah Kalimantan Barat pada Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
--page
Namun dalam pengembangannya, pelaku tidak kooperatif hingga memaksa petugas melesakkan timah panas mengenai bagian kakinya.
Dalam penangkapan itu, Polres Palangka Raya dibantu Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Resmob Polres Ketapang, Polda Kalbar.
“Untuk barang bukti ada uang, motor, sarung tangan dan palu,” tutur kapolres. (BUDI YULIANTO/B-6)








