BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat Kota Palangka Raya harus ekstra hati-hati jika ingin mengambil uang di bank apalagi dalam jumlah yang besar. Sebab, tidak menutupkemungkinan di antara orang yang ikut ngantri adalah pelaku tindak kejahatan.
Hal ini sesuai penuturan salah seorang pelaku pecah kaca mobil berinsial AN (30) warga Kalimantan Timur yang telah ditangkap aparat Polres Palangka Raya, Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Polres Ketapang, Polda Kalbar.
“Dia memang spesialis nasabah bank. Jadi dimulai dari membuntuti korban setelah korban mengambil uang di bank,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (30/4/2018).
Kapolres menuturkan dari hasil keterangan, pelaku mengaku beraksi sendiri yakni di Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya.
AN juga tercatat pernah menjalani tahanan karena melakukan tindak pidana di Samarinda.
--page
Setelah bebas, bukannya bertobat malah kembali melanggar hukum. Akibatnya, dia masuk lagi dalam penjara. “Untuk selebihnya kita masih lakukan pengembangan,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








