BORNEONEWS, Sampit - Karyawan perkebunan kelapa sawit sasaran sosialisasi dari Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau Narkoba.
"Dalam waktu dekat kami akan sosialisasi ke perkebunan. Sasaran kita karyawan perkebunan," kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Minggu (6/5/2018).
Dadang menyebutkan, kawasan perkebunan jadi salah satu sasaran sosialisasi mereka lantaran selama ini karyawan perkebunan menjadi sasaran dari maraknya peredaran narkotika selama ini.
Dari itu menurut Dadang ia ingin kegiatan itu mendapat dukungan tidak hanya dari lembaga pemerintahan namun juga dari non pemerintahan. Salah satunya manajemen perkebunan.
"Setidaknya dengan adanya perda ini angka peredaran narkoba di daerah ini bisa berkurang," tegasnya.
--page
Karena lanjut dia masalah narkoba ini sudah jadi tanggungjawab bersama. "Kita ingin Kotim bebas dari peredaran narkotika. Seluruh elemen masyarakat harus mendukung kegiatan ini," pungkasnya. (NACO/B-5)








