KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak sembarangan membakar lahan saat musim kemarau tiba.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Dharma Ginting seusai menghadiri apel gabungan ASN di kantor bupati Katingan, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, warga atau petani diperbolehkan membakar lahannya, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Harus dipisah atau diberi sekat, proses pembakaran juga harus dilaporkanr ke RT atau RW," katanya.

Dalam pelaksanaan pun harus diawasi oleh yang bersangkutan agar api yang membakar lahan bisa dijkendalikan, hal ini untuk menghindari timbulnya suatu kelalaian.

--page

"Sesuai aturan yang ada kita himbau, silahkan membakar lahan. Tapi sebelum melakukan pembakaran lahan sudah harus disekat terlebih dahulu, sehingga dalam pelaksanaannya api tidak menyebar ke mana-mana," tuturnya.

Namun demikian kata kapolres dalam melakukan pembakaran lahan itu juga harus diperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.

"Kita lihat situasi dan kondisinya, dan kita lebih memenitingkan kepentingan masyarakat," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)