PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah mencuri di beberapa tempat, seperti sekolah, rumah warga dan toko, akhirnya lima anggota geng Belgia berhasil dibekuk oleh tim Buru Sergap Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (8/5/2018).

Beligia merupakan kepanjangan dari tempat tongkrongan mereka yaitu belakang Gereja Imanuel Jalan Singamaruta, Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar.

Kelima anggota Geng Belgia yang berhasil terciduk Polisi adalah :

1. Remaja berusia 18, warga  Kecamatan Pangkalan Lada

2. Muhammad Irdan (26 tahun) warga Jalan Pakunegara RT 17 Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

3. Remaja berusia 16, warga  Kecamatan Arsel.

--page

4. Remaja berusia 18 tahun, warga Kecamatan Pangklalan Lada.

5. Zeky (21 tahun) warga Jalan Berunai, Gang Belida RT06 Kelurahan Baru Kecamatan Arsel.

Sedangkan satu anggota Geng Belgia yaitu Wawang, masih dicari keberadaannya.

Selain anggota geng tersebut, Polisi juga membekuk penjual dan penadah hasil curian anggota geng kriminal tersebut yaitu Muhammad Aini alias Memet (19 tahun) warga Jalan Pakunegara Gang Rumbia RT 17 Kelurahan Raja selaku penjual dan Muthibin (30 tahun) warga Jalan Cilik riwut 2 Gang Kenanga  RT 19 RW 3 Kelurahan Madurejo.

--page

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, Rabu (9/5/2018) menjelaskan kronologis penangkapan anggota geng kriminal pelaku pencurian serta penjual barang dan penadahnya tersebut.

"Penangkapan mereka berawal dari laporan korban pencurian di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Laporan pertama tercatat telah terjadi pencurian laptop, monitor dan speaker dengan TKP di ruang guru sementara SMPN 1 Pangkalan Bun Jalan Diponegoro tanggal 18 Maret 2018 sekitar pukul 23.00. Akibat peristiwa tersebut diperkirakan kerugian korban yang merupakan guru sekolah tersebut sebesar Rp 7,8 juta," jelas Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, laporan serupa masuk ke pihaknya bahwa telah terjadi pencurian di sebuah ruko yang difungsikan sebagai bengkel milik CV. Kudua Jaya Motor Jalan Ahmad Yani Km.1 Kelurahan Baru tanggal 5 April 2018.

"Akibat peristiwa tersebut, berbagai barang dagangan berupa velg variasi, tromol, oli, tali krek, piston, beberapa baut, variasi tutup pentil, shock variasi, beberapa bungkus rokok berbagai macam jenis, beberapa jenis minuman kaleng dan tempat oli samping raib digondol pencuri," jelas Kasat.

Setelah itu, menurut Kasat, pihaknya mendapatkan laporan ketiga bahwa telah terjadi pencurian tanggal 29 April 2018 di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Berunai Nomor 32 RT 06 RW 02 Kelurahan Baru. "Di tempat tersebut pencuri berhasil menggondol sebuah sepeda," jelas Kasat.

--page

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi kemudian mengarah pada para tersangka. "Kelima tersangka anggota Geng Belgia berhasil kita bekuk di tempat tongkrongan mereka yaitu di Jalan Singa Maruta, belakang Gereja Imanuel. Sedangkan satu anggota geng yaitu Wawang. Saat ini masih kita cari keberadaannya, lantaran saat itu tidak berada di TKP penangkapan," jelas Kasat.

Di hari yang sama, lanjut Kasat, tim Buser juga berhasil menangkap dua orang yang merupakan penjual dan pembeli barang hasil jarahan anggota Geng Belgia.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemgembangan untuk mengungkap apakah ada kemungkinan lokasi lain yang menjadi korban ulah mereka. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelas Kasat. (WAHYU KRIDA/B-2)