PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Geng Belgia yang terciduk karena melakukan pencurian di berbagai tempat ternyata pengangguran dan putus sekolah.

"Saya sendiri hanya sempat bersekolah hingga kelas 1 SD," ujar salah satu anggota Geng Belgia Ahmad Veri Setiawan, saat menjawab pertanyaan amggota Penyidik Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (9/5/2018).

Menurut mereka, aksi pencurian tersebut dilakukan guna mendapatkan uang untuk makan dan mabuk mabukan.

"Biasanya kami minum arak di tempat tongkrongan. Lantaran sering nongkrong di sebuah tempat yang berada di belakang Gereja Imanuel, maka kelompok yang kami bentuk dinamakan Belgia yang merupakan kepanjangan nama tongkrongan kami," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Widodo menjelaskan, saat ini anggota Geng Belgia pelaku pencurian bersama dua orang lainnya yang merupakan penjual dan penadah narang curian yaitu Muhammad Aini alias Memet (19 tahun) dan Muthibin (30 tahun) masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

--page

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelas Kasat. (WAHYU KRIDA/B-2)