BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim mengamankan dua tersangka pencurian sarang walet. Aksi tersangka dilakukan berulang kali, bahkan jumlah sarang walet yang digasak angkanya fantastis, yakni mencapai 25 kilogram.
Jika dirupiahkan, sarang walet yang digasak tersangka AJ dan MN itu nominalnya mencapai sekitar Rp 300 juta.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos kasus tersebut, Senin (14/5/2018) mengatakan, tersangka membobol gedung walet di Jalan Manunggal, Kelurahan Basirih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kedua tersangka kami amankan pada Rabu (8/5/2018) lalu," kata Kapolres Rommel.
Rommel menerangkan 25 kilogram sarang walet tersebut bukan hasil satu kali tersangka beraksi, melainkan berulang kali di lokasi yang sama.
--page
Dalam aksinya, tersangka bermodalkan alat berupa gerinda, linggis dan Kafi. Adapun gedung sarang walet yang dibobol itu disebutkan milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong.
"Kedua tersangka berhasil menggasak sarang walet seberat 25 kg. Diperkirakan kerugian sekitar Rp 300 juta," pungkas Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








