PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Peristiwa penganiayaan berat dialami DA (50) warga Jalan A Yani, Palangka Raya. Ia menderita luka sayat pada bagian kaki setelah berupaya menahan bacokan atas aksi brutal pelaku.

Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rais mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangka, Palangka Raya pada Kamis (17/5/2018). Terduga pelakunya remaja berusia 18.

“Keberadaan pelaku masih kita selidiki,” kata Rais kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

Dia menuturkan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di Jalan Bangka depan Gereja Imanuel. Korban kemudian bertanya kepada pelaku, kapan mengembalikan uang dan ponsel yang pernah dicuri oleh pelaku saat malam Paskah.

Pelaku berkelit dan menyebut bukan dirinya sebagai pelaku, tapi rekan-rekannya. Selanjutnya, korban menggertak pelaku akan melaporkan ke polisi.

--page

Mendengar ucapan itu, pelaku naik pitam lalu mengambil pisau milik pedagang. Korban berlari, namun pelaku terus mengejar.

Pada saat korban terjatuh, pelaku mencoba membacok namun korban menangkisnya dengan kaki sehingga kaki korban mengalami luka sayat. Warga kemudian berdatangan, sedangkan pelaku lari meninggalkan lokasi kejadian. (BUDI YULIANTO/B-2)